perbedaan sistem presidensial dan parlementer
Pada dasarnya, sistem pemerintahan yang dilakukan di negara-negara
demokrasi menganut sistem presidensiil atau sistem parlementer. Sistem
pemerintahan presidensiil bertitik-tolak dari konsep pemisahan kekuasaan
sebagaimana dianjurkan teori trias politika, sistem ini menghendaki
pemisahan kekuasaan secara tegas. Sistem pemerintahan parlementer lahir
dari pertanggungjawaban menteri, pada awalnya jika ada perselisihan
antara raja dan rakyat, menterilah yang bertanggung jawab.
2) Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu
3) Presiden dan parlemen tidak bisa saling menjatuhkan, karena sama-sama bertanggung jawab kepada rakyat
4) Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen
5) Presiden tidak dapat diberhentikan oleh parlemen dalam masa jabatan, kecuali presiden melanggar hukum dapat dikenai impeachment yang dilakukan oleh hakim Mahkamah Konstitusi
6) Presiden mempunyai hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri
2) Kekuasaan parlemen lebih kuat daripada kekuasaan pemerintahan
3) Pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri yang dibentuk oleh parlemen dari partai yang mendapat mayoritas di parlemen
4) Kedudukan kepala negara (Raja, Ratu, presiden) hanya sebagai simbol, tidak bertanggung jawab atas kebijaksanaan yang diambil oleh Kabinet
5) Para menteri harus mempertanggungjawabkan segala tindakan kepada parlemen
6) Program-program kebijaksanan pemerintahan disesuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota parlemen.
A. Ciri pemerintahan presidensiil
1) Kedudukan presiden kepala negara sekaligus kepala pemerintahan2) Presiden dan parlemen dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu
3) Presiden dan parlemen tidak bisa saling menjatuhkan, karena sama-sama bertanggung jawab kepada rakyat
4) Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen
5) Presiden tidak dapat diberhentikan oleh parlemen dalam masa jabatan, kecuali presiden melanggar hukum dapat dikenai impeachment yang dilakukan oleh hakim Mahkamah Konstitusi
6) Presiden mempunyai hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri
B. Ciri pemerintahan parlementer
l) Terdapat hubungan erat antara pemerintahan dan parlemen, kedua lembaga tersebut saling mempengaruhi satu sama lain2) Kekuasaan parlemen lebih kuat daripada kekuasaan pemerintahan
3) Pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri yang dibentuk oleh parlemen dari partai yang mendapat mayoritas di parlemen
4) Kedudukan kepala negara (Raja, Ratu, presiden) hanya sebagai simbol, tidak bertanggung jawab atas kebijaksanaan yang diambil oleh Kabinet
5) Para menteri harus mempertanggungjawabkan segala tindakan kepada parlemen
6) Program-program kebijaksanan pemerintahan disesuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota parlemen.
Comments
Post a Comment